blog pernikahan

Kua online

MUDZAKAROH

JADWAL SHOLAT

New Comment

Pasangan Pengantin Wajib Tanam Pohon

Diposting oleh M. Aminudin On 00.01

INDRAMAYU - Pemkab Indramayu menyerukan agar masyarakat Indramayu berperan serta secara aktif dalam kegiatan Gerakan Remaja Indramayu Menanam sebagai langkah kongkrit menghijaukan lingkungan. Sekda Indramayu Dra Hj Srie Indrawatie menjelaskan, bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan maumpun cerai diwajibkan untuk membawa dua buah tanaman keras yang diserahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama (PA) Indramayu.


Persyaratan membawa tanaman tersebut, merupakan intruksi langsung Bupati H Irianto MS Syafiuddin. Persyaratan membawa tanaman, menurut Srie, bukan hanya pada masyarakat yang akan nikah maupun cerai, namun bagi masyarakat yang memiliki kepentingan khusus diharuskan membawa tanaman yang ditanam sebanyak dua pohon.
”Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus itu dikelompokkan menjadi delapan kelompok. Yakni, terdiri dari pasangan calon pengantin, pasangan suami isteri yang akan bercerai, siswa-siswi yang telah lulus SD, SMP, SMA SMK, dan perguruan tinggi (PT), serta masyarakat yang akan membuat dan atau memperpanjang surat-surat kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain itu, kewajiban menanam dua buah pohon juga dibebankan pada para pengusaha swasta yang akan memperpanjang izin operasional, masyarakat yang akan membuat akte-akte catatan sipil, masyarakat yang akan membuat dan atau memperpanjang KTP, serta anggota Korpri yang akan naik pangkat/jabatan atau CPNS yang akan diangkat menjadi PNS. ”Kami berharap gerakan ini bisa dilaksanakan dengan baik, karena ini untuk kepentingan masyarakat luas,” harap Sekda Srie Indrawati, kemarin, di ruang kerjanya. (dun)

Category : | Selengkapnya......