blog pernikahan

Kua online

MUDZAKAROH

JADWAL SHOLAT

New Comment


Jakarta, 5/10 (Pinmas)--Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni, Senin (5/10) meresmikan penggunaan gedung kantor Departemen Agama di Jalan MH Thamrin Jakarta. Gedung dengan arsitektur menara berlantai 20 ini dibangun di lokasi strategis dengan menggunakan dana APBN.

"Gedung ini dibangun di lokasi gedung utama Departemen Agama yang mulai digunakan sebagai kantor pusat sejak 1963 pada masa Menteri Agama almarhum KH Syaifuddin Zuhri. Ide mendirikan kantor pusat yang dapat menampung seluruh kegiatan Departemen Agama di Jalan Thamrin ini muncul sejak lama, bahkan sebelumnya sempat terbengkalai pembangunannya," papar Menag ketika meresmikan penggunaan kantor Depag. Hadir dalam acara tersebut mantan Menag H Malik Fadjar, Sekjen Depag Bahrul Hayat, Walikota Jakarta Pusat Hj Sylvia Murni, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Ali Mustafa Yaqub dan sejumlah undangan lainnya.

Menurut Menag, beberapa Menteri Agama setelah periode KH Saifuddin Zuhri, yaitu almarhum KH Mohammad Dachlan, Prof Dr HA Mukti Ali dan H Alamsjah Ratu Prawiranegara berkantor di tempat ini, sebelum adanya gedung di Jalan Lapangan Banteng Barat yang diresmikan oleh Menteri Agama almarhum H Munawir Sjadzali MA.

Keberadaan gedung perkantoran Departemen Agama di lokasi yang amat strategis ini, lanjut Menag, dipertahankan karena merupakan salah satu tapak sejarah Departemen Agama. "Kepada jajaran Departemen Agama, saya berpesan peliharalah gedung ini sebaik-baiknya dan pancarkan misi Departemen Agama dari tempat ini."

Gedung kantor Depag berlantai 20 ini akan diisi oleh Litbang dan Diklat Depag, enam bimas, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen Protestan, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Budha, dan Kong Huchu, serta Lembaga Kerukunan Umat Beragama (LKUB).

"Kami mengharapkan gedung ini dapat mempererat persatuan dan kesatuan. Semua agama yang diakui di Indonesia mendapat tempat di sini. Untuk itu jangan ada lagi pertentangan. Pertentangan itu tidak ada yang benar, semuanya salah. Yang benar itu kita harus rukun satu sama lainnya," kata Menag. (dik)


Category : | Selengkapnya......

0 Response to "Menag Resmikan Penggunaan Kantor Departemen Agama, Dibangun dengan Dana APBN"

Posting Komentar

Tulis komentar anda disini