blog pernikahan

Kua online

MUDZAKAROH

JADWAL SHOLAT

New Comment

Kandepag Indramayu Adakan Workshop PPAIW

Diposting oleh M. Aminudin On 21.53

Sumber : Media Pembinaan
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Departemen Agama Kabupaten Indramayu pada tanggal 12 Februari 2009 bertempat di Aula Kantor Departemen Agama Kabupaten Indramayu mengadakan sosialisasi tentang betapa pentingnya peranan PPAIW dalam menyelenggarakan Tupoksi Departemen Agama khususnya di bidang pelayanan tanah wakaf.

Hadir pada acara itu kepala KUA se-Kab. Indramayu selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf beserta pelaksananya, dengan pemateri adalah H. Tulus Susilo, SH dari Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, berlangsung dengan penuh antusias dan penuh seksama mendengarkan materi-materi yang diberikan.
H. Tulus dalam materinya menyampaikan bahwa produk BPN adalah produk hukum, setiap ada perubahan tentang status hukum tanah harus disampaikan ke BPN untuk diproses lebih lanjut. "...Sistem dan alur produk wakaf berawal dari pehjelasan status tanah yang dimiliki oleh perorangan maupun lembaga, kemudian terjadi peristiwa hukum yaitu waris dan kemudian muncullah perbuatan berupa ikrar wakaf ", tandasnya lagi.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kandepag Kab. Indramayu Drs. H. Moh Ichsan yang didampingi oleh penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Rakhmat, SH, MH dalam sambutannya mengetakan bahwa peranan PPAIW dalam penertiban status tanah wakaf sangat vital sebab PPAIW adalah wakil dari Departemen Agama yang langsung berhubungan dengan masyarakat luas. Urgensi Wakaf juga tidak bisa dikesampingkan begitu saja, maka dari itu Departemen Agama Kabupaten Indramayu berinisiatif untuk mengadakan workshop tentang penyelenggaraan wakaf ini.

Category : | Selengkapnya......

0 Response to "Kandepag Indramayu Adakan Workshop PPAIW"

Posting Komentar

Tulis komentar anda disini